oleh

Dua Kapolda Sudah Ditindak, Kapan Gubernur Kena Sanksi

POSKOTA.CO – Dalam dialog interaktif di Radio Elshinta yang menjadi narasumber Ketua Ombusmen Jakarta Teguh Nugroho, Senin(16/11/20) malam seorang warga mengapresisasi Kapolri yang menindak Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya karena membiarkan adanya kerumunan pelanggaran covid-19.

Selanjutnya, warga yang mengirim WA ke Elshinta juga menanyakan langkah tegas menteri dalam negeri karena Gubernur DKI Anies Bawswedan juga membiarkan bahkan diduga mendukung kerumunan warga di Petamburan Jakpus.

Pada kesempatan itu, Teguh Nugroho juga mengapresiasi Kapolri yang bertindak tegas terhadap kedua pimpinan daerah kepolisian Jakbar dan Ibukota. “Kapolda dan Gubernur DKI kan seharusnya mencegahbukan hanya menjatuhkan denda Rp 50 juta,” ujar Teguh.

Munculnya kasus kerumunan di Petamburan akhirnya banyak masyarakat berpendapat adanya tindakan pilih kasih yang dilakukan satgas covid-19. “Bagaimana kalau ada even orgainizer adakan show artis top yang menguntungkan dan mau didenda asalkan diperbolehkan,” tambah teguh.

Diwartakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya. Penggantian terkait dengan terjadinya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir.

Selain Nana, Mabes Polri juga mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

“Bahwa ada dua kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan saksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kedua Polda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.(oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *