oleh

Arist Merdeka Apresiasi Sejumlah Polres Berhasil Tangani Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

POSKOTA.CO – Malam puncak penganugerahan Polis Award 2022 dalam rangka HUT Ke-24 Komnas Perlindungan Anak dan HUT Ke-4 Polisi Selebriti, berlangsung di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada Senin (24/10/2022) malam.

Pada gelaran tersebut sejumlah polda dan polres mendapat penghargaan dan piagam dalam HUT Ke-24 Komnas Perlindungan Anak dan HUT Ke-4 Polisi Selebriti ini.

Selain para kapolda yang diwakili kabid humas dan sejumlah kapolres yang menerima penghargaan, acara malam puncak penganugerahan Polisi Selebriti (Polis Award) 2022 ini juga dihadiri Ketua Polisi Selebriti Zandre Badak, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia mewakili Menteri PPA, Nahar, artis ibu kota Cornelia Agatha dan tamu undangan.

Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya mengapresiasi perjuangan sejumlah polres yang berhasil dalam menangani dan membela anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Kasus terakhir ‘Ayah Sejuta Anak’ yang diungkap Polres Bogor mendapat perhatian khusus dari Komnas Perlindungan Anak.

Deputi Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia Nahar dalam keterangannya kepada wartawan POSKOTA.CO mengatakan, laporan terkait kekerasan seksual atas anak selama tiga tahun terakhir cenderung naik. Namun situasi ini berangsur membaik, seiring adanya kesadaran masyarakat yang aktif melapor kejadian seksual pada anak.

“Laporan tahun ke belakang turun baik kekerasan terhadap anak maupun perlakuan seksual. Banyak korban yang orang tuanya melapor. Ini baik karena dengan melapor, maka ada langkah mencegah pelaku berbuat lagi ke korban lain,” katanya.

Nahar menambahkan, data yang ada pada Kementerian PPA RI menunjukkan, bahwa antara korban dan pelaku, mayoritas saling kenal. Sementara wilayah yang paling tinggi kejadian yakni Pulau Jawa. Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, adalah daerah dengan atau kota yang paling tinggi laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak.

“Kenapa tiga wilayah di Jawa ini tinggi kekerasan seksual atas anak, karena pencatatannya baik, penanganannya baik sehingga membuat masyarakat semakin aktif melapor ke polisi,” tegas Nahar sambil menambahkan, UU Nomor 17 Tahun 2016 mempertegas, jika pelaku seksual atas anak di bawah umur bisa dilakukan kebiri alat vitalnya. (*/yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *