oleh

Warga Penghuni Kolong Tol Angke Ber-KTP Luar DKI yang Kena Relokasi Diberi Kompensasi Uang Sewa Dua Bulan

JAKARTA -Sebanyak 98 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kolong tol Angke, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan ber-KTP luar DKI Jakarta akan mendapatkan kompensasi biaya uang sewa selama dua bulan.

Seperti diketahui warga penghuni kolong tol Angke baik ber-KTP DKI Jakarta dan luar Jakarta direlokasi. Warga ber-KTP DKI Jakarta direlokasi di sejumlah Rusunawa, sedangkan yang luar daerah alan mendapatkan kompensasi uang sewa selama dua bulan dari Pemprov DKI Jakarta.

Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan dari 98 kepala keluarga (KK) mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp1,5 juta sebagai uang sewa selama dua bulan .

“Bagi yang non-KTP DKI Jakarta saat ini akan diberikan kompensasi dalam bentuk uang sewa, bagi yang masih tinggal di Jakarta,” katanya, Rabu (4/12/2024).

Menurut Firman, mereka juga akan mendapatkan bantuan sembako dari Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pihak kecamatan/kelurahan setempat. “Mereka juga diberikan dalam bentuk sembako oleh Dinas Sosial,” ujarnya.

Firman menuturkan bahwa uang kompensasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tidak wajib digunakan sebagai uang sewa. Bagi warga yang mendapatkan kompensasi juga bisa pulang ke daerah asalnya.

“Kalaupun mereka nanti ternyata mau pulang kampung, maka mereka akan dikoordinasi oleh Dinas Sosial untuk pemberangkatan ke daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman menyebutkan, bahwa dari 98 kepala keluarga yang ber-KTP luar DKI Jakarta itu adalah daftar yang sudah direkapitulasi pihak Kelurahan Jelambar Baru.

“Selama yang bersangkutan ber-KTP daerah (non DKI) dan tercatat di dalam daftar yang sudah dilakukan oleh kelurahan, mereka tetap akan diberikan uang sewa,” ucapnya. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *