POSKOTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan dan menginstruksikan ke seluruh masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja terkait pandemi penyebaran Covid-19 yang masih terjadi di Kota Depok.
“Keputusan seluruh elemen dan pemangku kebijakan daerah, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” kata Wali Kota Depok Muhammad Idris didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Depok Dadang Wihana, Sabtu (16/5/2020).
Rapat Forkopimda yang dilaksanakan Kamis (14/5/2020) telah disepakati penyelenggaraan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti, dan tidak diperkenankan melaksanakan Salat Id secara berjemaah di masjid, musala atau lapangan terbuka.
“Semua ini terkait untuk kesehatan seluruh masyarakat agar terhindar dari pentakit Covid-19 yang tengah mewabah belakangan ini. Bahkan untuk menyukseskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III yang dilaksanakan selama 14 hari,” katanya.
Untuk perkembangan data terbaru oenyebaran Covid-19, tambah Dadang Wihana, ada sekitar 808 Orang Tanpa Gejala (OTG), 1.486 Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan 672 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Untuk jumlah kasus konfirmasi atau yang positif sebanyak 377 orang. Sedangkan sembuh mencapai 84 orang dan meninggal ada 21 orang.
“Namun ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak delapan kasus, akan tetapi kita bersyukur dengan adanya penambahan yang sembuh sebanyak 17 orang. Semoga jumlah yang sembuh ini terus bertambah,” katanya. (anton)







Komentar