oleh

Truk Bongkar Muat Barang Sempitkan Jalan di Kawasan Tanah Abang, Minta Ditertibkan

POSKOTA.CO – Truk ekspedisi bongkar muat berukuran besar kembali memarkir di bahu jalan di sejumlah kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meskipun sudah seringkali ditindak petugas Perhubungan Jakarta Pusat, keberadaan truk-truk ini malah semakin menjamur di jalanan dan seenaknya memarkir untuk bongkar muat barang.

“Truk-truk yang parkir di Jalan Kampung Bali XXV dan Jalan Kebon Kacang XII tersebut membuat jalanan menjadi menyempit. Sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas (lalin) yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” cetus Firman (48), warga Kecamatan Tanah Abang, Jumat (6/11/2020).

Hal senada juga ditambahkan Dany (38), pengguna jalan. Dia berharap, petugas Perhubungan Jakarta Pusat menindak tegas truk-truk ekpedisi bongkar muat di jalanan itu.

“Banyak keluhan dari pengguna jalan, karena jalanan menyempit hingga menyebabkan kemacetan lalin di jalan ini,” tandasnya.

Ia meminta penertiban terhadap truk-truk yang parkir di jalanan itu ditindak tegas karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi melalui ponsel terkait dengan truk-truk yang terparkir di kawasan Tanah Abang, ia tidak menjawab. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *