POSKOTA.CO-Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Kepulauan Seribu diminta mampu mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Kepulauan Seribu.
Kepala Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Hari Sutanto mengatakan, kegiatan Penguatan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan amanat Pergub Nomor 64 tahun 2019 tentang tindak pidana perdagangan orang di Kepulauan Seribu dibentuk lima seksi sebagai pemangku dan penanggung jawab.
“Jadi kegiatan ini bertujuan agar masing-masing seksi sesuai dengan amat Pergub Nomor 64 bertanggung jawab di wilayah kita jika ada tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya usai menggelar rapat Penguatan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (21/09/2022).
Menurutnya, Pembentukan ini juga dalam upaya meningkatkan penanganan secara efisien yang terkoordinasi dengan tujuan akhir berkontribusi terhadap perlindungan para korban dan aksesibilitas layanan melawan perdagangan orang. Sehingga perlu dilakukan upaya pemahaman guna mengedepankan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang, aspirasi anak, dan upaya rehabilitasi kesehatan.
“Ini juga dilaksanakan dengan dasar hukum UU nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan hingga Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang perlindungan anak.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan Gugus Tugas TPPO Kepulauan Seribu harus mengedepankan pencegahan jangan sampai ada kejadian ramai baru bertindak. Untuk itu, masing Gugus Tugas punya tanggung jawab masing-masing, harus sinergi dan saling berkoordinasi.
“Wilayah Kepulauan Seribu sangat rawan bagi perempuan dan anak-anak karena profesi bapak-bapaknya kebanyakan nelayan. Sehingga, perlindungan untuk seorang perempuan dan anaknya kurang terproteksi,” ungkapnya.
Fadjar berharap, TPPO Kepulauan Seribu dapat melaksanakan tugas dengan baik mulai dari persiapan pelaksanaan pelaporan agar pencegahan dan penangan TPPO kabupaten kepulauan Seribu dapat berjalan dengan efektif dan lancar. “Dari embrio terkecil, di lingkup wilayah Kepulauan Seribu mari kita kedepankan terkait dengan pencegahannya,” ajaknya. (furqon/fs)







Komentar