oleh

Terjaring Opstibmask Kelurahan Senen, 15 Pelanggar Ditindak Kerja Sosial

POSKOTA.CO – Sebanyak belasan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terjaring petugas Operasi Tertib Masker (Optibmask) saat petugas gabungan Kelurahan Senen menggelar razia masker di kawasan Jalan Stasiun Senen, depan pintu masuk Blok III sisi timur Pasar Senen.

Adapun belasan pelanggar yang terjaring tidak pakai masker ketika berkeliaran dan wara-wiri di kawasan ini antara lain, sebagian besar pengguna kendaraan bermotor dan pejalan kaki.

“Aduh, maaf pak Satpol PP maskernya ketinggalan di rumah, karena terburu-buru mau ke pasar,” ujar salah satu pelanggar yang diamankan petugas di lokasi razia masker, Senin (26/10/2020).

Meski begitu, petugas gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Senen Akbar tidak menghiraukan alasan pelanggar-pelanggar itu. Petugas langsung menggiring belasan pelanggar untuk didata kemudian disanksi hukuman kerja sosial di tempat.

“Ada-ada saja alasannya para pelanggar ini, lupa dipakai maskernya karena dikantongi, dan juga ketinggalan di rumah karena terburu-buru mau ke pasar, serta ada juga pelanggar yang benar-benar lupa ketinggalan di rumah,” ungkap Akbar, kasatpol PP Kelurahan Senen sambil geleng-geleng kepala.

Akbar menambahkan, total pelanggar Opstibmask yang terjaring hari ini 15 pelanggar disanksi hukuman kerja sosial membersihkan sampah di fasilitas umum (fasum) selama 30 menit dengan mengenakan rompi pelanggar.

“Sementara denda administrasi nihil. Alasannya sih ke-15 pelanggar ini tidak punya uang untuk bayar denda. Jadi mereka lebih memilih kerja sosial menyapu sampah,” paparnya sambil mengatakan, petugas gabungan Opstibmask yang dilibatkan terdiri dari 15 personel antara lain terdiri dari, Satpol PP, TNI dan Polri. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *