oleh

Satgas Pangan PMJ akan Tindak Pedagang Menjual Beras dan Bahan Pangan di Atas HET

JAKARTA – Para pedagang jangan coba-coba mencari kesempatan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Satgas Pangan Polda Metro Jaya (PMJ) akan menindak tegas pedagang yang ketahuan menjual beras di atas HET.

Satgas Pangan terus memantau sejumlah pasar di Jakarta untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan stok pangan sampai Lebaran.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pihaknya akan menelusuri rantai distribusi guna memastikan tidak ada spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

“Jika ada oknum yang berniat mencari keuntungan berlebih akan kita tindak. Selama harga masih dalam batas wajar dan stok aman, kita tetap melakukan pemantauan tanpa penindakan,” tegas AKBP Anggi, saat melakukan pengecekan harga beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

Satgas Pangan juga akan melakukan pengecekan rutin di pasar tradisional untuk mengawasi harga bahan pangan. Jika ditemukan pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar, Satgas akan mengambil tindakan mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

“Kalau harga fluktuatif masih dalam batas wajar, itu hal yang biasa. Sebalikny, jika kenaikannya tidak wajar, kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek di mana selisih harga yang terlalu besar,” tegasnya.

Para pedagang diimbau agar menjual beras dan bahan pangan lainnya sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah. Pedagang diminta tidak melakukan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang Idulfitri.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melapor jika menemukan pedagang yang menjual bahan pangan dengan harga tidak wajar. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah berkomitmen memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang hari raya agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga. (omi)

/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *