oleh

RDF Plant Rorotan Tak Kunjung Selesai, Pengamat Sugiyanto Desak DPRD DKI Bentuk Pansus

JAKARTA – DPRD DKI Jakarta diminta segera membentuk Pansus RDF Plant Rorotan guna melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aspek perencanaan, kontrak, pelaksanaan, keuangan, dan dampak lingkungan proyek pengolahan sampah yang menghabiskan APBD triliunan rupiah. Langkah ini mendesak karena hingga kini proyek yang mestinya sudah berjalan sejak akhir tahun 2024 namun hingga kini tak kunjung jalan.

Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto menilai proyek RDF Plant Rorotan yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, menelan dana lebih dari Rp1,2 triliun tersebut belum juga beroperasi secara resmi. Proses yang seharusnya rampung pada akhir 2024 justru masih berstatus commissioning atau uji coba dan verifikasi. “Proyek yang dikerjakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) seakan menampar wajah Gubernur Pramono dan Wagub Rano,” tandas Sugiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10).

Menurutnya Pramono-Rano sungguh dipermalukan oleh proyek dana besar namun tak kunjung selesai.
Menurut Sugiyanto, ini merupakan ‘proyek aneh’ yang awalnya berjalan landai namun setelah mau selesai, mendapat protes warga dari sana-sini. “Janjinya tak timbulkan bau, namun nyatanya warga di kejauhan perbatasan dengan Bekasi mengeluhkan bau tak sedap, sehingga RDF tak kunjung beroperasi,” kritik Sugiyanto.

Anggapan bahwa proyek RDF Rorotan merupakan ‘proyek aneh’ mungkin cukup beralasan. Hal itu berangkat dari fakta bahwa proyek ini menggunakan pagu anggaran tahun 2024 yang telah dibayar penuh, padahal pekerjaannya belum selesai. Artinya, seluruh nilai kontrak sebesar Rp1.284.554.975.461,00 telah dicairkan meskipun proyek belum rampung dan masih berada pada tahap uji coba. “Bukankah kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar?” kata Sugiyanto.

Lebih jauh lagi, pembangunan RDF Plant Rorotan dilakukan dengan mengorbankan proyek strategis nasional (PSN) PLTSa atau ITF Sunter Jakarta. Pembatalan atau penundaan ITF Sunter dan pengalihan prioritas pembangunan ke RDF Rorotan dilakukan pada masa kepemimpinan mantan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, dengan dukungan Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Saat peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 13 Mei 2024 di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Heru Budi Hartono menyatakan bahwa fasilitas RDF ini dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektare milik Pemprov DKI Jakarta. Proyek tersebut dirancang mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari dan menghasilkan 875 ton bahan bakar alternatif (Refuse-Derived Fuel/RDF) per hari.

Pekerjaan dilaksanakan oleh DLH DKI Jakarta melalui KSO WJK berdasarkan Kontrak Nomor 2101/PPK-MAF/PN/01.02 tanggal 26 Maret 2024 dengan nilai Rp1,28 triliun menggunakan skema design and build. Penetapan proyek mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 834 Tahun 2023 tentang Penetapan Pekerjaan Rancang Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Energi RDF di Rorotan, dengan target penyelesaian 31 Desember 2024.

Namun hingga kini, sambung Sugiyanto, fasilitas RDF Plant Rorotan masih dalam tahap uji coba. Masyarakat sekitar bahkan mengeluhkan bau tidak sedap dan gangguan lingkungan yang muncul hingga uji coba lanjutan pada September 2025. “Uji coba kembali dilanjutkan pada Oktober 2025, menandakan fasilitas ini belum siap beroperasi penuh baik secara teknis maupun operasional,” ungkapnya.

Untuk itu Sugiyanto mendesak kalangan DPRD DKI untuk membuat Pansus demi mengungkap permasalahan yang sesungguhnya supaya bisa diselesaikan masalahnya. “Saya minta kaum legislatif menjalankan kewenangannya untuk membuat Pansus lalu semua permasalahan dibeberkan kepada masyarakat, termasuk jika ada masalah terhadap keuangan, semua diungkap tuntas,” pungkasnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *