JAKARTA – Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memastikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Rorotan siap beroperasi secara bertahap dalam waktu dekat. Saat ini fasilitas pengolahan sampah modern itu sedangkan ditambah peralatan yang mampu menghilangkan bau.
RDF Rorotan yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dibangun oleh PT Jakpro yang ditargetkan beroperasi awal tahun 2025 lalu. Namun saat uji coba, ternyata sampah yang hendak diolah tersebut menebarkan bau tak sedap sehingga diprotes warga sekitar, termasuk di perbatasan Bekasi. Atas banyaknya protes tersebut, Gubernur Pramono memerintahkan operasional RDF dihentikan untuk dilakukan perbaikan.
Sejak Maret 2025 pun, serangkaian peningkatan fasilitas pengendalian lingkungan dilakukan. Langkah tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Gubernur Pramono usai meninjau proses uji coba awal pada Maret lalu. Pramono menargetkan, mulai pertengahan Juli, RDF akan diuji coba dengan jumlah sampah sekitar 15 persen dari kapasitas sebanyak 2.500 ton. Kemudian hari berikutnya ditambah sehingga pada pertengahan September diharapkan bisa operasional secara full.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKJ Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penambahan sejumlah fasilitas penting untuk memastikan RDF Plant Rorotan beroperasi secara aman dengan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
“Seluruh proses perbaikan kami lakukan secara komprehensif, salah satunya dengan penambahan tiga unit deodirizer untuk mengendalikan bau di area proses, gudang produk, dan area residu. Ini penting agar operasional fasilitas ini tidak menggangu kenyamanan warga sekitar,” ujarnya, Senin (14/7).
Asep menyampaikan, pihaknya juga sudah melengkapi sistem pengendalian gas buang antara lain dengan pemasangan baghouse filter untuk menyaring partikel debu, wet scrubber untuk menyisihkan polutan gas, wet electrostatistic precipitator untuk menangkap partikulat halus dan kabut pada gas buang, serta alat carbon active yang mampu menyerap senyawa kimia berbahaya dalam gas buang.
“Selain itu, dua alat eksisting juga telah kami modifikasi, yakni wet scrubber dan cerobong, agar emisi yang dilepaskan ke udara benar-benar aman dan memenuhi baku mutu lingkungan,” jelas Asep. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Dinas Lingkungan Hidup dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Jakarta yang modern, aman, efisien, berkelanjutan serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Asep menjelaskan RDF Plant Rorotan adalah wujud transisi Jakarta menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Harapannya, melalui sistem pengendalian yang sudah diperkuat, RDF Plant Rorotan akan beroperasi secara optimal sekaligus menjadi contoh pengolahan sampah modern perkotaan di Indonesia,” pungkas Asep. (jo)







Komentar