oleh

Patuh Bayar Pajak, Kota Tangerang Diganjar Penghargaan oleh Gubernur Andra Soni

TANGERANG — Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kota Tangerang. Teranyar, kota berjuluk Akhlakul Karimah itu kembali diganjar Anugerah Patuh Pajak Tahun 2025, sekaligus menjadi penghargaan ke-82 yang diraih sepanjang tahun ini.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung Gubernur Banten Andra Soni kepada Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam Anugerah Pajak Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Selasa (23/12) malam.

Anugerah Patuh Pajak diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Wali Kota Tangerang Sachrudin, yang hadir didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Khiki Wibawa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja kolaboratif semua pihak. Kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi kami selaraskan, sehingga mampu mendorong kepatuhan wajib pajak di Kota Tangerang secara optimal,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tak lepas dari berbagai langkah konkret yang terus dilakukan Pemkot Tangerang melalui Bapenda, mulai dari razia patuh pajak hingga pembukaan loket-loket pembayaran pajak di gerai pelayanan publik dan UPT wilayah.

“Upaya ini kami lakukan agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” imbuhnya.

Sachrudin pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kesadaran membayar pajak demi pembangunan daerah.

“Mari kita tingkatkan kepatuhan pajak bersama-sama. Pajak yang dikumpulkan akan dikembalikan untuk memajukan Banten, termasuk Kota Tangerang, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Khiki Wibawa, menambahkan bahwa capaian ini turut didukung oleh keberhasilan Kota Tangerang merealisasikan target Pajak Kendaraan Bermotor yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.

“Target PKB sebesar Rp387 miliar telah tercapai. Mudah-mudahan capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua agar pada tahun-tahun mendatang hasilnya bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (Imam/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *