JAKARTA – Dalam beberapa bulan ke depan, DKI Jakarta takan ditinggalkan Ibukota Negara yang akan pindah ke Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan Timur. Status Daerah Khusus Ibukota (DKI) akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang berorientasi pada konsep kota global atau kota dunia yang memprioritaskan pada sektor ekonomi, pariwisata, jasa, dan lainnya.
Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta telah disahkan pada rapat paripurna DPR RI beberapa hari lalu. Dengan lahirnya UU tentang DKJ maka Ibukota Negara saat ini tinggal menunggu eksekusi pemindahan ke Kalimantan Timur. Terkait masa depan Jakarta yang segera berganti status menjadi DKJ sekaligus adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024, maka sejumlah elemen masyarakat berharap agar Gubernur dan Wagub DKJ periode 2024-2029 merupakan sosok yang menguasai persoalan Jakarta dan sekitarnya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Pusat RH Victor Aritonang menyatakan bahwa Gubernur – Wakil Gubernur DKJ yang akan dipilih langsung oleh rakyat, idealnya adalah pasangan Birokrasi dan Pengusaha (Ekonom). “Duet pemimpin DKJ ideal yang akan berhasil memimpin Jakarta sebagai kota global, serta mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kriteria pasangan Cagub – Cawagub masa depan adalah duet antara birokrat dan ekonom,” kata Victor Aritonang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/3).
Victor yang juga seorang pengusaha konstruksi properti ini menambahkan, ada beberapa contoh paslon birokrat- pengusaha yang layak, salah satunya adalah pasangan Heru Budi Hartono yang saat ini menjadi Penjabat ( Pj) Gubernur DKI Jakarta dan pengusaha Hj Diana Dewi yang merupakan Ketua Kadin DKI Jakarta. “Nama duet Heru – Diana yang saya sebutkan ini hanya ilustrasi. Silakan dijabarkan oleh parpol- parpol di DPRD DKI yang memiliki wewenang mengusulkan bakal calon kepala daerah,” kata Victor.
Setelah Jakarta tidak lagi menjadi pusat pemerintahan dan bertransformasi menjadi kota global, kata Victor, harus punya keunggulan-keunggulan di sektor ekonomi, terutama ekonomi berbasis jasa, teknologi, pendidikan, pariwisata, budaya, dan lain-lain. “Jakarta sudah memenuhi syarat menjadi kota global. Namun harus dipimpin orang yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dan makro, seperti kota-kota global di dunia lainnya. Sosok yang bisa menyatukan visi Jakarta dengan daerah-daerah penyangga,” pungkas Victor.
Sebagaimana diketahui pada Pasal 51 UU DKJ juga menyebutkan Jakarta sebagai bagian dari Kawasan Aglomerasi bersama dengan daerah penyangga Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Nantinya akan terbentuk kawasan beristilah Jabodetabekjur. (jo)
Komentar