oleh

Ketua BSNPG Kota Depok Bantah Dugaan Politik Uang dari Caleg DPR RI

DEPOK – Jajaran pengurus Partai Golkar Kota Depok melalui Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Kota Depok membantah dugaan adanya ‘money politic’ atau politik uang dari salah satu calon lagislatif (caleg) Ranny Fadh A Rafiq, nomor urut 1 Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi.

“Sama sekali tidak betul dan membantah adanya berita tersebut yang jelas pihaknya menilai Partai Golkar Kota Depok sedang menghadapi serangan fitnah keji politik uang untuk menjatuhkan Partai Golkar,” kata Ketua BSNPG Kota Depok Tajudin Tabri kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Berita yang tersebar di media sosial memang banyak mendapatkan perhatian masyarakat Kota Depok dan Kota Bekasi, sehingga perlu diklarifikasi terkait dugaan politik uang karena sangat merugikan para caleg Partai Golkar yang tengah bersiap maju untuk memenangkan pertarungan.

“Hasil investigasi dan konfirmasi caleg Partai Golkar ternyata sama sekali tidak ada dan tidak terbukti menghadapi Pemilu 2024 ini dan dilakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” kata Tajudin seraya menambahkan, masalah dugaan adanya politik uang menjelang hari pencoblosan bukan hanya dari Partai Golkar saja, tapi caleg partai lain juga terjadi.

Sebelumnya, POSKOTAONLINE.COM pada Senin (12/2/2024) memberitakan, masyarakat dan pemerhati politik meminta Bawaslu Kota Depok turun tangan adanya dugaan ‘money politic’ yang dilakukan salah satu caleg Partai Golkar Dapil Depok dan Kota Bekasi yang tersebar luas di media sosial.

Menurut Tajudin, pihaknya tentunya fokus terhadap dugaan ‘money politic’ yang dituduhkan terhadap para kader dan caleg Partai Golkar, karena jelas jika terbukti sangat merugikan keberadaan Partai Golkar di tengah masyarakat luas tentunya maka diambil tindakan tegas. “Semua laporan masyarakat dugaan terkait politik uang dari para caleg Partai Golkar baik Dapil Depok dan Kota Bekasi tentunya akan diterima dan dikonfirmasi langsung ke caleg yang bersangkutan,” pungkasnya. (*/anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *