POSKOTA.CO – Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan mitra penting. Sebab, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun Ke-42 Satpam dengan tema “Sinergitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama” di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Menurut Irjen Fadil, sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Karenanya, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.
Di momentum HUT Ke-42 Satpam, Irjen Fadil berharap personel Satpam dapat bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan rasa aman, damai dan nyaman bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya.
“Semoga kedepannya Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban tugas fungsi Kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas secara swakarsa,” ujar mantan Kapolda Jawa Timur ini, melalui siaran pers.
Untuk diketahui, Satpam dibentuk pada tahun 30 Desember 1980 oleh Kapolri Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Kehadiran Satpam berlandaskan pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (*/omi)







Komentar