oleh

Bawaslu Jangan Tidur, Tindak Tegas Kampanye di Musala dan Bagi Uang ke Warga

POSKOTA.CO – Kegiatan kampanye Pilkada serentak di Kota Depok semakin tidak terkendali dalam mendukung satu pasangan calon (Paslon) selain sempat membagikan amplop yang diduga berisi uang juga dilalukan di musolah.

“Kegiatan kampanye yang mendukung Paslon nomor urut 1 Pradi – Afifah oleh Babai S anggota DPRD Kota Depok fraksi PKB dengan membagikan amplop diduga berisi uang dan dimusolah terhadap puluhan ibu ibu jamaah majelis taklim jelas tidak elok serta melanggar aturan kampanye,” kata Sutrisno, salah satu relawan Paslon nomor urut 2 Idris – Imam, Sabtu malam (28/11).

Sangat menyedihkan dan membuat masyarakat muak dengan aksi tidak terpuji aksi anggota DPRD yang tengah berkampanye di musolah di Kel. Rangkapan Jaya, Pancoran Mas yang videonya tersebar luas di media sosial warga Kota Depok.

Lebih parah lagi kegiatan kampanye itu tidak ada izin dan dilakukan di musolah, tuturnya yang merasa prihatin dengan aksi anggota DPRD yang sangat terlihat jelas tengah membagikan amplop yang didiga berisi uang untuk ibu ibu yang hadir dalam kegiatan kampanye Paslon nomor urut 1.

“Bawaslu Kota Depok jangan diam saja dan terkesan membiarkan sejumlah pelanggaran yang terjadi selama kegiatan kampanye Pilkada serentak di Kota Depok,” tuturnya sedih melihat anggota dewan yang terhormat melakukan hal yang tidak pantas dalam pesta demokrasi Pilkada Depok tahun 2020 ini.

Menurut dia, masyarakat Kota Depok sudah semakin pintar untuk menentukan calon pemimpin periode 2021-2026 mendatang dan jangan mau dibohongi atau tergiur karena pembagian uang baik di masa kampanye maupun menjelang hari pencoblosan suara tanggal 9 Desember 2020 atau lebih dikenal masyarakat ‘serangan fajar’ yang dikhawatirkan bakal terjadi seperti menjelang Pilres arau Pilkada sebelumnya. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *