JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) secara bertahap mulai menerapkan sistem parkir digital untuk mobil dan dan motor. Program tersebut mulai diuji coba di Jalan Pegambiran dan Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya tengah mengembangkan sebuah inovasi dalam sistem parkir bernama JakParkir. “Yaitu sebuah aplikasi elektronik yang dirancang untuk menata ruang parkir di ibukota secara lebih efektif,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/8).
Dengan adanya JakParkir, diharapkan penggunaan lahan parkir bisa lebih optimal sekaligus meminimalisasi kemacetan yang sering disebabkan oleh parkir tidak tertib. “Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mencari lokasi parkir terdekat, memesan tempat parkir sebelum tiba, serta membayar secara digital menggunakan e-wallet atau QRIS,” paparnya.
Pengguna juga akan menerima pengingat waktu parkir mereka secara otomatis. “JakParkir merupakan bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota digital sekaligus langkah penting untuk memberantas parkir liar, memaksimalkan pemanfaatan ruang parkir di pinggir jalan, serta mengurangi kemacetan lalu lintas,” jelas Syafrin
Menurutnya, dengan sistem ini, masyarakat dapat merencanakan parkir lewat ponsel mereka, termasuk pemesanan di semua titik parkir on-street. “Ini akan membantu warga Jakarta mengatur lokasi parkir sejak sebelum berangkat,” jelas Syafrin.
Meski sistem pembayaran berubah menjadi digital, petugas juru parkir yang sebelumnya menerima pembayaran tunai tetap dilibatkan sebagai operator perangkat handheld di lapangan.
“Tarif parkir di aplikasi JakParkir menggunakan sistem progresif, dengan biaya Rp2.000 per jam untuk motor dan Rp5.000 per jam untuk mobil. Saat ini, uji coba aplikasi sudah berjalan di dua lokasi, yakni Jalan Pegambiran dan Jalan Cikini Raya,” bebernya.
Dishub menargetkan penerapan penuh JakParkir pada 244 ruas jalan di Jakarta paling lambat tahun 2027. “Harapannya, masyarakat Jakarta semakin terbiasa dengan penggunaan teknologi digital ini dan ikut mendukung transformasi tata kelola lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan efisien,” tutup Syafrin. (jo)







Komentar