POSKOTA.CO – Sebanyak 30 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) asal-asalan alias tidak sempurna saat berkeliaran di kawasan Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, terjaring Operasi Tertib Masker (Opstibmask) yang di gelar Satuan Polsi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru.
Dari ke 30 pelanggar yang terjaring merupakan masyarakat umum terdiri dari, pelajar, pedagang, Ojek Online (Ojol), pengendara motor dan lain-lain ini alasannya klasik.

Seperti pengendara motor yang berkeliaran saat terjaring Opstibmask. Maskernya dikantongin dalam saku. “Alasannya buru-buru disuruh emak beli makanan buat buka puasa. Tapi pelanggar ini malah keliling naik motor tidak pakai masker ketahuan Satpol PP. Ketika ditanya malah diem bae alasannya karena lagi puasa males ngomong,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Johar Baru, Rojikin.
Rojikin mengatakan, padahal APD berupa masker untuk melindungi diri dari volusi udara dan virus. “Ada-ada saja, alasannya, lupa ketinggalan di rumah. Sekali nya dibawa maskernya nggak dipakai malah di kantongin dalam saku.
Untuk efek jera, seluruh pelanggar disanksi hukuman kerja sosial menyapu sampah daun di lokasi Opstibmask secara bergantian dengan memakai rompi pelanggar PSBB,” ungkap Rojikin sambil menambahkan ada 15 petugas Satpol PP yang dikerahkan pada kegiatan Opstibmask yang dilaksanakan rutin setiap hari. (van/sir)







Komentar