oleh

10 Pengemudi Dirumahkan, Pasukan Oranye Sudin LH Jakpus Ramai-Ramai Urunan

POSKOTA.CO – Sebanyak sepuluh pengemudi pasukan oranye Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat (Jakpus) dirumahkan alias pensiun lantaran melebihi batas usia 56 tahun lebih.

Kesepuluh pengemudi tersebut yakni dari Gambir, Tanah Abang, Menteng, Senen, Cempaka Putih, Johar Baru dan PKLB3 Sudin LH Jakpus.

Mengetahui rekan seprofesinya pensiun, kemudian para pengemudi pasukan oranye dari Paguyuban Pengemudi Jakarta Pusat (PPJP) ramai-ramai urunan dengan merogoh kocek kantong pribadi untuk pengemudi yang dirumahkan.

Sementara itu, dengan terkumpulnya dana santunan serta bingkisan sembako, selanjutnya Pelaksana Tugas (Plt) Kasudin LH Jakpus Edy Mulyanto didampingi Kasi Peran Serta Masyarakat (PSM) dan Penataan Hukum Sudin LH Jakpus Risart Seristian, dan Sulastri mantan lurah Cempaka Putih Timur yang sekarang menjabat kasubag Tata Usaha Sudin LH Jakpus secara simbolis menyerahkan urunan tersebut kepada pengemudi yang pensiun berlangsung di kantor Sudin LH Jakpus di kompleks perkantoran Jalan Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

“Alhamdulillah, terima kasih untuk rekan-rekan pengemudi yang sudah memperhatikan kami. Semoga tetap sehat dalam bertugas,” ujar salah satu pengemudi yang pensiun.

Ketua PPJP Ade Karsan menambahkan, kesepuluh pengemudi yang dirumahkan meliputi pengemudi dari Tanah Abang, Menteng, Senen, Cempaka Putih, Johar Baru dan PKLB3 Sudin LH Jakpus. “Bentuk perhatian dan solidaritas kami dari PPJP, secara sukarela urunan dari kantong pribadi serta bingkisan sembako untuk mereka, pengemudi yang pensiun,” katanya. (*/van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *