oleh

Satresnarkoba Polres Tanjung Priok Jakarta Buru Pemilik Sabu Satu Kilogram

JAKARTA–Pemilik narkoba jenis sabu seberat satu kilogram (kg) yang diamankan dari kurir berinisial SM (30) kini diburu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Pemilik barang haram itu berinisial GNS yang memerintahkan SM untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pelanggannya. Petugas saat ini masih melakukan pendalaman.

SM bertugas mengantar pesanan sesuai perintah dari GNS selaku bosnya. “Kami juga melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk menangkap pelaku GSN yang masih buron,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Warakas, Jakarta utara belakangan marak terjadi. Saat petugas melakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap pelaku SM.

Saat itu, Minggu (26/4/2026) SM akan bertransaksi sabu di kawasan Ruko Sunter Mall Jakarta Utara. “SM ditangkap pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Tertangkapnya SM berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di daerah Warakas. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga menangkap SM sebagai kurir.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *