oleh

PWI Kota Depok Protes Pengusiran Wartawan Depoknews oleh Kapolres

POSKOTA.CO-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok sepakat mengirimkan surat protes ke Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar terkait pengusiran Furkan, Wartawan Depoknews saat wawancara terkait dugaan terjadinya penipuan terhadap puluhan peternak sapi asal Bima dengan kerugian satu miliar rupiah lebih.

“Pengusiran dan menyuruh anggota kepolisian memeriksa tas milik Furkan, wartawan Depoknews hingga rekaman di HP milik wartawan dihapus sudah kelewatan dan di luar batas tugas sebagai seorang pejabat terlebih sebagai Kapolres Depok, ” kata Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah dalam keterangan resminya, Senin (2/8).

Menurut Rusdy, anggota PWI Kota Depok Furkan dari Depoknews secara resmi melaporkan kekerasan mental yang dialaminya ke pengurus PWI Kota Depok pada Senin (2/8) yang diterima langsung Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika), yang didampingi Wakil Ketua I PWI Kota Depok, Maulana Said (Wartawan Radar Online) dan Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raeusiky (Wartawan Elshinta) serta disaksikan Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).

Mendengar laporan dan pernyataan Furkan, wartawan Depoknews  pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas perilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 yakni merupakan perbuatan melanggar hukum bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta.

Menurut Rusdy, dari laporan  Furkan ke PWI Depok, Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar juga telah  menghina profesi wartawan dan juga menyuruh anak buahnya yang anggota polisi Polrestro Depok mengambil handphonenya dan menghapus rekaman hasil wawancara.

Bahkan, imbuh dia, hasil laporan rekan wartawan Furkan, Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menghardiknya dengan nada keras.

“Kamu siapa, mana pelapor. Terus ditanya mana kartu pers mu. Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu apalagi anggota Pokja saya kenal,” hardik Kapolres dengan keras yang didengar oleh para pengunjung Polrestro Depok.

Setelah itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta kepada anggotanya untuk memeriksa tas Furkan. Ditemui kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus dan dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan.

Hasil laporan anggota PWI Kota Depok Furkan pengurus PWI Kota Depok akan juga melaporkan surat protes keras ke Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sebelumnya, Kapolres Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar, dalam jawaban melalui WA ke wartawan di Depok, mengatakan jawaban terkait kasus pengusiran tersebut dirinya tidak mau banyak komentar. “Biarkan saja beliau (red.wartawan) berkomentar atau banyak bicara. Bahkan terkesan malah dibesar besarkan. Ada saatnya nanti saya jelaskan kronologisnya, ” tuturnya singkat. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *