POSKOTA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi. Proses itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel dan penyediaan batu split yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma, tahun 2017 hingga 2018.
Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), berlangsung pada Senin(10/4/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial AHP. “AHP ini merupakan komisaris Mulyo Joyo Abadi,” terangnya.
Ia mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi itu, untuk proses penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (cep/rel/puspenkum kejagung)







Komentar