oleh

Nyolong Ponsel Milik Polisi di Pospol

POSKOTA.CO – Seorang pria bernama Andri Susanto,30, ditangkap karena mencuri telepon selular (ponsel) di pos polisi lalu lintas, Jalan Margonda Raya, Depok. Barang tersebut milik seorang anggota yang sedang mengatur jalan raya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020), awalnya pelaku hendak meminta uang kepada polisi di dalam pos polantas tersebut, dengan alasan membeli bensin sepeda motor yang digunakan karena kehabisan. Karena tak direspons, pelaku masuk ke pospol, melihat ponsel Samsung Galaxy Note 8 warna Orchid Grey yang sedang dicharge di atas meja dan langsung diambilnya. “Ponsel tersebut milik Iptu Elni Fitri,” tandas Kapolres.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, ” pungkasnya.  (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *