POSKOTA.CO-Dua orang pemuda WA bin MN ( 25 ) warga Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara dan HH bin UN ( 22 ) warga Muara Baru Pasar Lama, Penjaringan Jakarta Utara diringkus Buser Polsek Tambora Jakarta Barat seusai melakukan penjambretan di Jalan Gedong Panjang Tambora Jakarta Barat, Kamis, 12/11/2020.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, anggotanya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda di Jalan Gedong Panjang Tambora Jakarta Barat
“Dua orang pemuda tersebut berhasil diamankan usai melakukan aksi penjambretan terhadap korbannya ” kata Kompol Moh Faruk Rozi, Sabtu, 14/11 /2020.

Faruk menjelaskan, saat pelaku menjambret barang milik Gandi Aria Gandawan seorang kernet mobil. Dia kaget saat Hp-nya tiba-tiba diambil oleh 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berboncengan
Kaget hp-nya diambil korban langsung meneriaki pelaku. Saat itu pula anggota piket buser yang sedang melakukan observasi dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin dan Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendengar teriakan korban kemudian bersama warga melakukan pengejaran.
Aksi pelarian pelaku terhenti saat kendaraan motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh saat menabrak polisi tidur dan pelaku berhasil kami amankan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa handphone merk oppo yang merupakan hasil kejahatan pelaku
Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana. (*/rel)







Komentar