oleh

Mapolres Depok Amankan Lima Dari Delapan Pelaku Penganiayaan  Pengawas Proyek

POSKOTA. CO – Lima dari delapan pelaku penganiayaan terhadap CW, warga Depok Lama di lokasi pinggir Jl. Raya Boulevard, Grand Depok City (GDC), Sukmajaya sekitar Pk. 22:00, Selasa malam (7/12) berhasil diringkus Tim Reskrim Mapolres Depok.

“Ada lima orang anggota Ormas yang berhasil diamankan yaitu  M alias Ayar, 24 , S alias Koteng, (43), AS alias Chimenk, 43, DW alias Ben (41) dan DR alias Bodong, 40, kini sudah diamankan petugas, ” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (14/12).

Kelima pelaku sempat buron atau bersembunyi di suatu tempat dan akhirnya berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Depok tanpa perlawanan. Untuk tiga pelaku masih dalam pengejaran petugas.

Menurut dia, kasus itu bermula meminta jatah uang keamanan kepada penjaga proyek pengerjaan beton Jl. Raya Boulevard di Grand Depok City. Mereka ternyata hanya diberikan rokok saja.

Melihat hal itu, tambah dia, pelaku kesal dan mengeroyok dan serta menganiaya korban di depan sebuah kafe dekat proyek pekerjaan Jl. Raya Boulevard, GDC hingga korban luka sobek dibagian tangan. “Korban sebelum dikeroyok sempat bersembunyi di kafe depan proyek jalan tapi dipaksa turun dan menemui mereka hingga terjadi pengeroyokan, ” ujarnya. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *