POSKOTA.CO – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tersangka kasus korupsi yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamuk. Tanpa bisa mengendalikan emosinya, Nurhadi memukul salah satu petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, peristiwa pemukulan terhadap petugas Ritan KPK diduga akikibat kesahpahaman antara Nurhadi dengan kirban. Pemukulan itu terjadi di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK, Kamis (28/1/2021).
“Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Kejadian itu dipicu kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi tahanan. “Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD,” ujarnya.
Saat kejadian, lanjut Ali, ada sejumlah petugas Rutan KPK yang menyaksikan pemukulan. Kajadian tersebut kini tengah ditindiklanjuti oleh petugas Rutan KPK sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud,” tegasnya. (omi)







Komentar