JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertanian Imam Mujahidin Fahmid diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (2/11/2023).
Penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan tiga pejabat di Kementan, yakni Isnar Widodo selaku Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020–2021.
Lukman Irwanto sebagai kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian. Ketiga Ignatius Agus Hendarto selaku subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian RI. “Mereka dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (2/11/2023), dalam siaran pers yang didapat media ini.
Sebelumnya, KPK memeriksa dua mantan ajudan SYL untuk dimintai keterangan masalah kegiatan dinas dan pos anggaran SYL selama menjabat. Keduanya, Panji Harianto dan Ubaidah Nabhan.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta telah resmi ditahan KPK. Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi di kementerian tersebut. (*/omi)







Komentar