oleh

Empat Kali Beraksi di Pinang Tangerang, Pencuri Spesialis Modus Pecah Kaca Ditangkap

POSKOTA.CO – Jajaran Polres Metro Tangerang menangkap seorang pencuri yang biasa menggunakan modus pecah kaca mobil. Pelaku ditangkap setelah empat kalo melakukan aksi serupa di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

Kasus terakhir di Jalan Nyiur 1, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Saat itu, pelaku berhasil menggasak tas berisi laptop dari dalam mobil yang terparkir dalam garasi.

“Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekitar pukul 14.40 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada POSKOTA.CO, Selasa (29/11/2022).

Lanjut Zain, berdasarkan rekaman kamera pengintai di lokasi kejadian, tim buser Polsek Pinang langsung bergerak memburu pelaku. Alhasil kurang dari 24 jam, pelaku berinisial PA (22) akhirnya diringkus petugas.

“Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman cctv, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat,” terangnya.

Kepada petugas, ungkap Zain, PA mengaku sudah empat kali melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Aksi jahat itu dilakukan selama bulan November 2022 di wilayah Pinang, Kota Tangerang. “Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada d wilayah hukum Polsek Pinang,” tukasnya.

Atas perbuatannya, PA berikut barang bukti laptop merek Apple Machbook diamankan di Mapolsek Pinang. Ia terancam jeratan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*/mam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *