oleh

Dokter Pecinta Hewan Jadi Korban Mafia Tanah Miliaran Rupiah

POSKOTA.CO – Kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini tengah marak dan menjadi konsern banyak pihak, telah banyak memakan korban.

Salah satu korbannya adalah dr Susana Somali SpPK. Dokter yang juga pecinta hewan dan pemilik shelter anjing dan kucing, Pejaten Shelter ini diperas komplotan mafia tanah.

Dua rumah miliknya di Cilandak Timur dan Kemang di Jakarta Selatan oleh komplotan mafia tanah yang dipimpin AS, diduga di balik nama tanpa sepengetahuannya.

“Padahal saya tidak pernah berniat menjual rumah itu. Saya hanya berniat bekerja sama,” ungkap dr Susana di Jakarta.

Kasus ini berawal di Juni 2017 saat dr Susana membutuhkan dana Rp200 juta untuk biaya kuliah anaknya.

AS meyakinkan dan membujuk dr Susana bisa mencarikan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan biaya kuliah anaknya.

“Untuk meyakinkan saya, AS kemudian secara berturut-turut mentransfer sejumlah uang kepada saya dengan dalih sebagai uang tunggu hingga dia mendapatkan orang ketiga. Ia mentransfer Rp112 juta,” cerita Susan soal awal kasus yang membelitnya.

Namun belum genap setahun, dokter spesialis Patologi Klinik ini harus membayar utangnya menjadi Rp12 miliar. 60 kali lipat dari total uang yang diterimanya.

Singkat cerita, AS dan komplotannya berusaha membaliknamakan tanah milik dr Susana dengan dalih untuk membayar utang.

“Perbuatan komplotan AS ini patut diduga telah memenuhi unsur perbuatan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat akta otentik dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik serta tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 378, Pasal 372, Pasal 264, Pasal 266 KUHP serta Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tidak Pidana Pencucian Uang,” ujar dr Susana.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah memasuki sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang telah berjalan beberapa kali di Pengadilan Jakarta Selatan dan sudah masuk dalam agenda keterangan saksi.

“Sidang terakhir, keterangan saksi yang menyebutkan bahwa dr Susana telah membayar sebagian dari total utangnya. Klien kami butuh dukungan karena selama ini beliau berjuang sendiri melawan para mafia tanah yang diduga punya beking kuat,” ujar kuasa hukum dr Susana, Royke Barce Bagalatu.

Dokter Susana berharap dalam persidangan kasusnya dapat terungkap kebenarannya, ia tidak bisa bergerak sendiri dan butuh bantuan pihak berwenang dan pemerintah. “Saya butuh bantuan banyak orang,” ujar dr Susan.

Kasus Susana saat ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak awal 2018. Namun Susana terancam kehilangan rumahnya yang saat ini sedang proses untuk dijual. (*/rihadin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *