oleh

Cabuli 10 Anak dengan Modus Rampas Handphone, Pria Ini Diamankan Polisi

JAKARTA – Petugas Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, meringkus seorang pria diduga pelaku pencabulan anak. Pria tersebut diketahui telah mencabuli 10 anak di bawah umur dari beberapa sekolah dasar.

Pria berinisial IM, yang diringkus dari rumahnya di kawasan Pasar Rebo, dan tak bisa melawan ketika petugas mengamankannya. “Untuk jumlah korban kurang lebih 10 yang telah melaporkan kepada kita,” kata Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Rihold Sihotang, Kamis (29/8).

Dikatakan Kapolsek, pelaku IM mengaku melakukan pencabulan dengan modus mengambil handphone milik korbannya. Barang yang diambilnya itu baru akan dikembalikan bila menuruti kemauan pelaku dan melakukan aksi cabul di suatu tempat.

“Untuk korban kebanyakan di bawah umur, ini memang hal yang meresahkan masyarakat. Sudah kita lakukan penangkapan, saat ditangkap tidak ada perlawanan,” ujar Kompol Rihold.

Kapolsek menambahkan, IM diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan saat melancarkan aksinya dan satu unit handphone. “Ketika diamankan petugas, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Namun karena kasus menyangkut anak, proses penyidikan lebih lanjut dilimpahkan dari Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur. “Pelaku kita akan serahkan ke Unit PPA Polres Jakarta Timur. (Proses hukum dan penyidikan) Lebih lanjutnya nanti di unit PPA Polres,” tukasnya. (Ifand)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *