oleh

Berderai Air Mata ART Pencuri BPKB Majikan usai Kasusnya Ditutup Damai

POSKOTA.CO – Derai air mata Astuti (49) tak tertahan. Perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga ini begitu terharu saat kasusnya ditutup secara damai.
Astuti sempat mendekam di penjara selama dua bulan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia dilaporkan majikannya yang kehilangan buku BPKB mobil miliknya di dalam rumah di Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan.
Kasus itu diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif (restoratif justice) setelah korban mencabut laporannya. Proses penyelesaian kasus antara Astuti dan majikannya berlangsung mengharukan.
Air mata Astuti jatuh tak terbendung. Ibu empat anak ini menyalami dan mencium tangan majikannya. “Maafkan saya ya pak,” ujarnya bernada lirih. Saksi korban pun memanggutkan kepalanya sambil memeluk Astuti.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Silpia Rosalina mengatakan, mekanisme restorative justice setelah korban dan pelaku berdamai. Proses perdamaian, menurut Silpia, dilakukan atas inisiatif Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Pertimbangan kami juga untuk melakukan RJ ada niat karena tersangka sudah 10 tahun bekerja di rumah korban,” kata Silpia di kantornya, Kamis (9/3/2023).
Silpia menjelaskan, konstruksi persoalan bermula dari Astuti yang sejak lama mengabdi malah tega mencuri BPKB milik majikannya. Menurutnya, Silpia nekat mencuri karena butuh uang untuk pengobatan anaknya yang sakit.
“Tersangka yang sedang terhimpit kebutuhan ekonomi akhirnya terpaksa mencuri BPKB mobil milik majikannya. Surat berharga itu digadaikan ke perusahaan pembiayaan (leasing) sebesar Rp 37 juta,” ungkapnya.
Kemudian dalam perjalanan waktu tersangka kembali minjam uang sama rentenir. Akhirnya BPKB ini digadaikan untuk bayar hutang rentenir.
“Anak keduanya lagi sakit. Anak pertama meninggal,” jelasnya. Tersangka kemudian dilaporkan ke Mapolres Tangsel dan dijebloskan ke penjara.
Kini, Astuti melangkah pulang bersama suami dan dua anak yang menjemputnya. Sambil menjinjing tas kepalan tangannya tak lepas dari anak bungsunya.
“Hutangnya tersangka ini sekarang sudah lunas dibayarkan oleh pihak CIMB,” ujar Silpia menandaskan. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *