oleh

Pemdes Margamukti Kuningan Siap Patuhi Regulasi dalam Pengelolaan APBDes 2026

KUNINGAN –  Pemerintah Desa (Pemdes) Margamukti, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyatakan siap mematuhi regulasi pemerintah dalam menjalankan pengelolaan APBDes tahun anggaran 2026. Hal tersebut dikemukakan Kepala Desa Margamukti, Jumhadi ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, melalui sambungan WhatsApp (WA), Sabtu (18/4/2026) sore.

Jumhadi mengungkapkan, penurunan realisasi keuangan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk tahun ini karena tersedot sekitar 60 % guna perwujudan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tidak boleh melemahkan semangat dan motivasi untuk terus bekerja menyelenggarakan tata kelola pemerintahan.

Dia menegaskan, dalam kondisi pengelolaan keuangan tahun ini (2026-red) yang sangat menurun dan berbeda jauh dengan implementasi seperti tahun-tahun sebelumnya, hal penting yang perlu ditempuh pihaknya (pemdes) adalah menyampaikan informasi secara objektif dan transparan kepada masyarakat, program apa saja yang dapat digelar pada tahun 2026 sekarang.

“APBDes tahun ini sudah ditetapkan dan berisi uraian beberapa program kegiatan yang akan kami laksanakan dan ini harus tersampaikan kepada masyarakat,” terangnya.

Dia menjelaskan, APBDes itu merupakan mandat dari masyarakat yang sudah dilegalisasi BPD, harus dipedomani dan menjadi arah bagi pemerintah desa dalam menyelenggarakan program kerja serta roda pemerintahan selama satu tahun berjalan.

“Kami akan menginformasikan dan mensosialisasikan APBDes tahun 2026 kepada masyarakat melalui sarana pemasangan baliho di depan kantor balai desa dan juga publikasi lewat fasilitas media massa,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Pemdeskel, Hamdan Harismaya, S.Kom.,M.Si.,merespon positif langkah transparansi atau keterbukaan yang ditempuh kepala desa dalam menyelenggarakan APBDes.

“Transparansi merupakan salah satu ciri dari asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sehingga hal ini menjadi bagian penting bagi pemerintah desa yang perlu dikedepankan kepada masyarakat,” pungkas Kabid Hamdan. (Cep/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *