POSKOTA.CO- Pemerintah Desa menggelar rapat minggon keliling dan membahas soal tunggakan pajak di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Subang, Rabu (7/9/2022). Jumlah tagihan pajak Desa Sukamandijaya sebesar Rp.232 juta baru dilunasi oleh warga sekitar Rp. 132 juta atau sekitar 57 persen dan sisanya belum dilunasi oleh warga.
Belum membayar pajak PBB warga beralasan karena pandemi dan sulitnya ekonomi. Serta lahan telah dijual dan belum balik nama.
Selain itu pemilik lahan juga sedang berada diluar kota sehingga tagihan PBB alami kendala karena jaraknya jauh.
Dengan dilakukan minggon keliling di setiap dusun diharapkan pembayaran PBB dapat meningkat. “Minggon keliling untuk motivasi warga agar bayar pajak PBB tepat waktu,” kata Kepala Desa Sukamandijaya, Hj Ernawati kepada POSKOTA. CO.
Sementara itu, Sekmat Ciasem, Alex Nursalam mengatakan, kegiatan minggon keliling ini berbagai hal dibahas.
Salah satunya adalah pembayaran pajak PBB yang masih belum dilunasi oleh warga.
Tagihan pajak PBB Tahun 2022 di Kecamatan Ciasem sedikitnya sekitar Rp. 2.3 Milyar dan baru dibayar sekitar Rp. 915 Juta. Sementara sisanya sekitar Rp 1,4 Milyar belum dilunasi oleh wajib pajak.
“Kita berharap dengan adanya rapat minggon keliling tingkat dusun warga dapat melunasi pajak PBB paling lambat tanggal 15 September,” pungkasnya. [ Sandy ]







Komentar