oleh

Kapolres AKBP Teuku Arsya Sayangkan Tindakan Provokatif Massa

POSKOTA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Jawa Timur telah berupaya secara maksimal untuk memfasilitasi massa unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7/2022).

Namun aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII, GMNI dan Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa se-Probolinggo Raya tetap diwarnai tindakan provokatif dan anarkis. Para pengunjuk rasa membakar ban dan melempar batu sehingga menyebabkan beberapa petugas kepolisian dan masyarakat sipil terluka.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan massa pengunjuk rasa. “Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka. Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD,” kata Kapolres Probolinggo, Selasa (26/7/2022), melalui siaran pers yang diterima POSKOTA.CO.

Dijelaskan AKBP Teuku Arsya, saat unjuk rasa berlangsung ricuh, beberapa anggota telah berusaha menenangkan massa. Namun tidak digubris, bahkan massa sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga di sekitar gedung DPRD. “Kini situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan, pihaknya telah menerima informasi bahwa akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP. “Permintaan massa unjuk rasa, yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo,” ujar Lukman Hakim.

Setelah mendatangi massa di depan Gedung DPRD, Lukman Hakim mendengarkan berbagai orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh massa unjuk rasa yang pada intinya aspirasi tersebut harus ditandatangani oleh Ketua DPRD.

Sayangnya Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tidak berada di Gedung DPRD, karena tengah melaksanakan tugas luar. Akhirnya Lukman Hakim bersama beberapa anggota dewan lainnya menjamin aspirasi massa tersebut namum harus naskahnya diketik ulang agar nama yang bertanda tangan diubah.

Akan tetapi massa meminta agar komputer dipindah keluar sehingga bisa bersama-sama melihat saat naskah diketik ulang. Namun, Lukman meminta sebanyak 10 mahasiswa sebagai perwakilan untuk ikut masuk kedalam Gedung DPRD. “Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka, dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu. Beruntung Polres Probolinggo bergerak cepat menangani hal ini sehingga situasi dapat berjalan kondusif kembali,” pungkas Lukman Hakim. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *