oleh

GMNI Sinjai Nilai, Pemda Sinjai Acuh dengan Polemik Pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura

POSKOTA.CO- Polemik pembangunan Bumi perkemahan di Tahura Abdul Latif, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan (Sulsel) yang masih menuai pro dan kontra, baik dari kalangan masyarakat, mahasiswa hingga akademisi. Jumat (5/2/2021).

Terkait polemik tersebut, ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sinjai Fathul mengatakan bahwa, pembangunan bumi perkemahan di taman hutan raya (TAHURA) Abdul Latief, Kecamatan Sinjai Borong tidaklah tepat sasaran dan begitupun targetnya sangat kurang analisis, alasan peningkatan prekonomian bukanlah cara yang tepat, seakan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai kehabisan ide dan gagasan demi mendapatakn sumber pendapatan begitupun berpikir meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Lanjut dikatakan Fathul, segala hal yang mengancam kerugian bagi masyarakat banyak perlu dihentikan secepatnya, manfaat dari hutan perlu disyukuri dan dirawat demi peruntukan kehidupan sekarang dan masa yang akan datang, apalagi kita paham fungsi hutan dan begitupun tempatnya berada di daerah kita, hutan bukan milik segelitir orang ataupun kepentingan individu dan kelompok akan tetapi hutan milik semua mamusia, maka jaga dan rawatlah sebelum hukumnya berlaku atas keserakaan yang kita perbuat.

Dia menambahkan, kata Fathul, pemerintah daerah Kabupaten Sinjai harus betul-betul fokus menyikapi polemik yang berkepanjangan ini, jangan hanya tinggal diam dan tuli.

“hal itu terlihat dari respon dan sikap yang acuh sampai pada hari ini, ironisnya lagi bahwa sudah ada konflik yang terjadi dimasyarakat, hal itu harus segera di selesaikan, jangan sampai berkepanjangan dan tidak menutup kemungkinan akan membesar bahkan berujung pada hal yang tidak diinginkan,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhlis Hajar Adiputra, salah satu akademisi Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI). Dirinya menuturkan, seharusnya Pemerintah dan Aliansi Tahura Menggugat (ATM) duduk bersama.

“Kalau dijadikan sebagai bumi perkemahan itu memang tidak sesuai dengan peruntukannya, tingkat resiko perjalanan ke sana itu tinggi, baik keatas maupun pulangnya dan juga kalau dibangun jalur sepeda, itu kan hanya untuk segelintir orang saja,” katanya.

Lanjut dikatakan, pembangunan seperti ini perlu dianalisis bukan sekedar membangun saja.

“Saya memandang tidak layak Tahura dijadikan bumi perkemahan apalagi membuat jalur sepeda karena disana itu adalah daerah penyangga yang kanan kirinya merupakan sumber mata air yang perlu di jaga dengan tentunya pembangunannya boleh saja namun bersifat ekologis,” jelasnya. (Jumardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *