oleh

Bawaslu dan DPC Gerindra Subang Bahas Persiapan Pilkada 2024

POSKOTA.CO-Komisioner dan jajaran Bawaslu Kabupaten Subang mendatangin Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Subang untuk mensosialisasikan pelaksanaan dan tahapan Pemilu, Senin (23/5/22).

Kedatangan Bawaslu disambut baik oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Subang Aceng Kudus dan jajaran pengurus harian.

“Kami melakukan kunjungan ke parpol selain silaturahmi juga ingin mengetahui apakah parpol tersebut masih aktif, bangunan kantornya ada, dan kepengurusannya” ucap Imanudin, komisioner Bawaslu Subang, Senin (23/5/2022).

Hari pertama Bawaslu Subang mengunjungi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dalam kunjungan ke PKB dan Gerindra, Ketua Bawaslu Subang, Parrahutan Harahap mengatakan, partai politik merupakan lembaga strategis, ini jadi penting untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Partai politik menjadi wadah pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi agen perubahan demokrasi di masyarakat,” katanya.

Sementara Jecky Johari, Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menyampaikan terkait penyelesaian sengketa di Bawaslu, bahwa sengketa itu ada sengketa antar peserta pemilu dan sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.

Selanjutnya dalam kunjungan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra Komisioner Bawaslu Subang, Cucu Kodir Jaelani mengatakan, pihaknya ingin mengajak seluruh partai politik untuk sama-sama melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih, yang kedua dalam hal kampanye bahwa pada tahapan ini sering terjadi peserta pemilu yang melakukan kampanye sebelum masa tahapan dimulai atau memasuki masa tenang, hal tersebut tentu harus di cegah agar tidak ada potensi dugaan pelanggaran pada saatnya nanti.

“Mari kita sama sama mencegah agar tidak terjadi pelangaran dalam pelaksanaan Pemilu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil merupakan tanggungjawab kita bersama,” katanya.

Terakhir Juju Juhariah sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, menyampaikan bahwa selain Pengawasan ada juga Divisi Penanganan Pelanggaran dimana dalam divisi ini yang akan menerima dan menindaklanjuti apabila ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran yang nantinya akan diteruskan dan di bahas di Sentra Gakumdu.(hrn/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *