oleh

Pelanggar Bakal Kena Sanksi, Pj Gubernur Teguh Tegaskan ASN DKI Wajib Jaga Netralitas Pilkada 2024

JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan untuk bersikap netral terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Jika ada oknum ASN yang terbukti ‘berat sebelah’ terhadap salah satu peserta kontestan, maka akan kena tindakan tegas.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi usai menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu DKI Jakarta di Balaikota. “Saya menegaskan, akan ada sanksi tegas apabila ASN tidak menjaga netralitas selama masa Pilkada. Terkait dengan oknum ASN yang melanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Teguh fi Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/10).

Menurutnya, ASN yang melanggar netralitas akan ditangani sesuai prosedur. Kami serahkan seperti itu, karena sudah ada ketentuannya, bagaimana ASN harus bersikap untuk melambangkan netralitas dalam Pilkada,” tandasnya.

Pertemuan yang digelar Pemprov DKI tersebut dihadiri oleh Fahmi Zikrillah selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Munandar Nugraha sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta. “Pertemuan tersebut untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Kelancaran tersebut merupakan salah satu tugas utama pemerintah daerah dalam mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” jelas Teguh.

Fahmi Zikrillah selaku Komisioner KPU DKI Jakarta menjelaskan, saat ini sedang dalam proses kesiapan logistik dan pendistribusiannya. Penyaluran surat suara kini sudah sampai di masing-masing KPU, baik Kota dan Kabupaten.

“Kemudian, terkait dengan bagaimana nanti persiapan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), jumlahnya sebanyak 133 ribu orang yang akan dilantik pada 7 November mendatang. Kami juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas fasilitas dan dukungan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta,” tutur Fahmi.

Sedangkan Munandar Nugraha selaku Ketua Bawaslu DKI Jakarta turut menyoroti netralitas ASN karena menjadi kewajiban bagi penyelenggara pemerintahan.  “Catatan penting dari Bawaslu RI terkait dengan netralitas ASN juga sudah kami sampaikan kepada Pak Teguh dan beliau sangat mendukung untuk terselenggaranya hal itu. Kita sudah kuatkan komitmen. Nanti kita akan lanjutkan kegiatan itu untuk memastikan seluruh ASN DKI Jakarta bersikap netral,” pungkasnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *