oleh

Mantan Sesmenpora Dipanggil KPK Terkait Penyelenggara Formula E

POSKOTA.CO-Mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dipanggil penyidik KPK sebagai saksi. Dia didengar keterangannya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/6/2022).

Gatot sendiri juga membenarkan dirinya akan dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Formula E. “Memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E,” ujar Gatot di Gedung KPK Jakarta.

Dijelaskan Gatot, awalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta rekomendasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait penyelenggaraan Formula E. Awal persiapan perencanaan tahun 2019 ada permohonan dari Gubernur kepada Menpora untuk menerbitkan rekomendasi. “Rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya,” ujar Gatot.

Dalam rekomendasi itu disebutkan bahwa penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kata dia ada permohonan dari pihak gubernur dengan catatan disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN, pusat tidak akan membantu.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *