oleh

Lima Perampok Ruko Elektronik di Depok Diringkus Tim Polda Metro Jaya

POSKOTA.CO -Lima kawanan perampok bobol Ruko (rumah toko) elektronik di kawasan Pancoran Mas, Depok. Pelaku menggasak uang tunai ratusan juta rupiah dari brankas dan barang berharga lainnya.

Kelima pelaku dipimpin sang Kapten, JS, WJ,RS dan MS sudah. “Para pelaku diamankan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (4/3/2022).

Perampokan itu terjadi pada Selasa (1/3/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku mengancam pemilik Ruko dengan senjata tajam kemudian menggasak uang tunai ratusan juta rupiah dan barang berharga lainnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus berkeliling pakai mobil yang disewa. Jika mereka mengamati ruko yang dianggap bisa dijadikan sasaran langsung beraksi.

“Di TKP terjadi perampokan terhadap sebuah ruko yang menjual peralatan elektronik. Para tersangka mencari uang yang ada di brankas,” ujar Zulpan.

Para karyawan diikat menggunakan kain sarung yang telah mereka robek menjadi tali. Mereka naik ke lantai 3 dan mengancam pemilik ruko untuk menunjukkan brankas yang dimiliki. “Dalam brankas mereka menguras 140 juta dan mengambil handphone milik karyawan karena takut ada yang merekam. Setelah itu melarikan diri dengan kendaraan,” tambah Kombes Zulpan.
Hasil rampokan Rp140 juta mereka bagi sesuai peran masing-masing, yakni sang kapten mendapatkan jatah Rp38 juta, JS Rp35 juta, MS Rp27 juga, RS Rp15 juta, WJ Rp15 juta.

Sisanya Rp 10 juta digunakan untuk operasional di antaranya membeli pakaian, menyewa kendaraan dan membeli narkoba jenis sabu.

“Saat diamankan mereka positif sabu. Ditangkap di beberapa tempat di wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” tutur Zulpan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *