oleh

Kota Bogor Turun ke PPKM Level 1, Bima Arya Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

POSKOTA.CO – Hari ini, Selasa (2/11/2021), Kota Bogor masuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dari sebelumnya level 2.

“Penerapan PPKM Level 1 ini, karena Kota Bogor dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu, dan jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk, serta kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Selain itu, sambungnya, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Bogor hingga 2 November 2021 telah mencapai 86,87 persen.

Diterangkan Bima Arya, sesuai aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali, beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM Level 1 adalah sekolah tatap muka terbatas sebesar 50 persen, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen dan mal dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00.

“Untuk fasilitas publik dibuka dengan kapasitas 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen,” tuturnya.

“Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), dan selalu jaga kesehatan,” pesan Wali Kota Bogor, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (2/11/2021).

Turunnya status PPKM dari level 2 ke level 1 yang resmi diumumkan Wali Kota Bima Arya ini disambut baik warga Kota Bogor.

“Semoga tidak ada lagi varian baru atau meningkat lagi warga yang positif Covid. Walau terus turun angka Covid, namun protokol kesehatan tetap dijaga. Sudah jenuh kita hampir dua tahun,” kata Arman Sulaeman, warga Bogor Tengah. (*/yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *