oleh

Heboh! Kadinsos Sinjai Pecat Lima Honorer Tanpa Surat Teguran

POSKOTA.CO– Lima tenaga sukarela (Honorer) Dinas Sosial Kabupaten Sinjai di pecat tanpa ampun. Surat yang dibubuhi tanda tangan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Andi Idnan menjadi perbincangan hangat di media Sosial facebook dan whatsApp.

Sontak, Netizen dan pemerhati sosial media memperbincangan Kadinsos Sinjai yang semenah memberhentikan ke lima honorer tersebut tanpa didahului Surat teguran.

Hal tersebut ditanggapi oleh Hubungan Masyarakat (Humas) Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) Distrik Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rustam, ia menilai Surat yang bertuliskan Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai nomor 820/09.37/Tahun 2021, 28 Oktober tentang pemberhentian tenaga honorer di Instansi tersebut dinilai tidak sinkron.

“Tidak nyambung ini. Katanya pelanggaran kedisiplinan, tapi kok yang digunakan dasar hukum keuangan untuk memberhentikan ke lima tenaga honorer ini?, Apa gegara bayar bunga utang sehingga Pemerintah Kabupaten Sinjai minim dana,” jelas Rustam,  Jumat (29/10/2021).

Kamrayani,  satu tenaga honorer yang diberhentikan, saat dihubungi melalui selular mengaku menerima keputusan tersebut, namun saja, kata Ani, sapaan akrabnya, pemberhentian yang dialaminya kesannya sangat politis.

“Legowo sih, tapi kesannya sesuatu banget. Seyogiyanya ada teguran dulu lah jangan langsung surat pemberhentian yang kami terima. Saya akui, sepekan ini saya jarang ngantor, karna tugas yang saya kerja selama sembilan tahun di Dinsos dialihkan ke honorer lain, dan saya tidak ada kerjaan di kantor. Semoga saja ini bukan efek kedekatan saya dengan ibu wakil,” jelasnya.

“Seperti Afriani, teman satu saya itu mengaku jika dirinya ijin untuk merawat ibunya yang lagi sakit, tapi langsung di berhentikan juga, kan kasihan,” tambahnya.

Dari pantauan di Media Sosial Facebook (Grup) Suara Rakyat Sinjai. Menjadi perbincangan Netizen terkait keputusan pihak Dinsos yang memberhentikan Lima tenaga sukarela nya dengan cara sepihak.

Bahkan beberapa netizen, mengaitkan pemecatan Kamrayani disebabkan kedekatannya  dengan Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong. ” Waspadalah berswafoto dengan Bu Wakil, nanti jadi korban,” tulis Account FB Chimenk.

Sementara, Kadinsos Sinjai Andi Idnan yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp serta telepon seluler nya enggan menanggapinya.

Lanjut Kamrayani mengatakan, setelah viral diperbincangkan di media sosial Kadis Sosial Sinjai meminta kembali surat telaah pemberhentian tenaga honorer.

“Ya pak, setelah ramai diperbincangkan di media sosial pak kadis meminta surat telaah surat pemberhentian tenaga honorer yang baru keluar surat pemberhentian nya baru-baru ini,” jelasnya.

Diketahui, konstalasi politik antara Bupati dan Wakil Bupati Sinjai mulai tidak harmonis belakangan ini menurut beberapa pemerhati. (jumardi/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *