oleh

Gubernur Pramono Perintahkan Kadishub Tindak Tegas Anak Buahnya jika Terbukti Palak Rokok Sopir Bajaj

JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk memeriksa petugas yang diduga melakukan pemalakan sopir bajaj di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Kalau kejadian memalukan itu benar-benar terbukti, maka pegawai tersebut harus ditindak tegas oleh Pramono.

“Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Pak Syafrin untuk memeriksa petugasnya,” ujar Pramono di Balaikota Jakarta, Senin (30/6).
Pramono menjelaskan, ia sudah menerima informasi adanya dugaan pemalakan dari video yang viral di medsos. “Saya kemudian menghubungi Pak Syafrin untuk mendapatkan penjelasan yang sebenar-benarnya,” sambungnya.

Dari laporan Kepala Dishub disebutkan bahwa ada bantahan dugaan pemalakan dari petugas Dishub maupun klarifikasi dari sopir bajaj. “Kepala Dishub memberikan video pengakuan sopir bajaj di Senen yang diisukan dipalak, ternyata orang tersebut membuat testimoni bahwa itu tidak seperti yang beredar itu. Dia cuma mengaku diminta tolong pegawai Dishub untuk membelikan rokok,” ungkapnya.

Meski petugas Dishub sudah membantah adanya pemalakan, Pramono tetap meminta agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia tak ingin peristiwa serupa kembali terjadi. “Walaupun sudah ada pengakuan testimoni dari si sopir bajaj, tapi tetap saya meminta untuk diperiksa karena tidak bisa terjadi seperti ini,” tandasnya.
Pramono mengingatkan Syafrin agar tidak menutup-nutupi hasil pemeriksaan terhadap anak buahnya. “Jika pegawai tersebut tidak bersalah, ya syukur. Tapi kalau ternyata dia terbukti main pulak harus disanksi tegas, bukan cuma teguran. Sanksinya harus lebih berat dari itu,” pesan Pramono.

Pramono menegaskan dirinya tidak akan anggap enteng terhadap isu pemalakan, meski nilainya cuma kecil. “Setiap ada isu palak di lingkungan Pemprov Jakarta, pasti akan saya tindak lanjuti. Jika terbukti itu benar terjadi pasti saya jatuhkan sanksi tegas,” pungkas Pramono.

Gubernur juga baru saja mencopot jabatan Lurah Malaka Sari lantaran dia ngemplang utang Rp 17 juta kepada petugas PPSU. Sebelumnya, Lurah tersebut cuma disanksi peringatan oleh Camat Duren Sawit, namun oleh Pramono langsung dilengserkan dari kursi jabatan. Untuk itu, para ASN Pemprov Jakarta harus bertindak hati-hati, jangan bikin malu institusi, apalagi melanggar hukum, urusannya bisa berat. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *