POSKOTA.CO – Ratusan warga yang berada di sejumlah RW Kelurahan Tangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas menangih janji Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembebasan lahan yang terkena proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).
“Hampir 17 tahun dijanjikan lahan bakal dibebaskan untuk proyek Jalan Tol Desari, namun sampai saat ini belum ada kejelasan walaupun sejumlah foto kopi kelengkapan berkas lahan sudah diterima pihak panitia pembebasan lahan termasuk tim di kantor BPN/Agraria Kota Depok,” kata Ny Patty, warga RW 08 Kelurahan Tangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Selasa (29/6/2021).
Penantian sudah belasan tahun malah setahun belakangan sudah dipanggil tim panitia pembebasan lahan tapi fakta di lapangan selalu mundur atau molor dalam pembayaran dengan berbagai alasan baik kurang berkas, berkas tidak lengkap sampai ada informasi masih dalam penentuan lokasi.
Menurut Patty, molornya ganti rugi lahan yang dijanjikan membuat pemilik lahan serba salah, karena lahan tidak bisa dimanfaatkan maksimal baik dijual maupun untuk meminjam uang di bank.
“Saya sendiri berkas sudah lengkap dan sudah masuk bulan September 2020 lalu dijanjikan dibayar Desember 2020 mundur bukan Februari 2021, tapi sampai akhir Juni 2021 sama sekali tidak ada kepastian,” tuturnya kecewa.
Sementara itu, Lurah Rangkapan Jaya Baru Jayadih mengakui kasihan ratusan warga yang dinyatakan bakal terkena pembebasan untuk jalan Tol Desari sudah 17 tahun menunggu dibebaskan sampai sekarang hanya dijanjikan saja.
“Ada sekitar 300 bidang tanah terkena proyek tapi baru sebagian kecil yang dibayar,” tuturnya.
Terkait harga ganti rugi tanah warga yang terkena proyek Jalan Tol Desari berkisar Rp1,7 juta/meter hingga Rp5,5 juta/meter belum termasuk bangunan, tanaman dan lainnya.
Sedangkan, Arif, salah satu petugas Kementerian PUPR yang menanggani pembebasan lahan Jalan Tol Desari, mengatakan, lahan yang belum dibayar milik warga masih dalam pengecekan dan penentuan lokasi (penlok).
“Penlok itu tidak ada perubahan patok atau titik lokasi lahan yang bakal dibebaskan pemerintah untuk kelanjutan proyek Jalan Tol Desari dari Kelurahan Ragkapan Jaya Baru sampai ke wilayah Bojonggede,” ujarnya. (anton)







Komentar