JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memfasilitasi mediasi pemenuhan hak atas kesejahteraan bagi 59 kepala keluarga (KK) di Gang Surya RT 008/RW 12, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, yang terdampak pembangunan rumah pompa (Rupom) Kali Apuran. Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Kapuk, Selasa (13/10).
Mediasi dipimpin Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, dihadiri warga serta perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan sejumlah instansi terkait. Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dengan mengedepankan pemenuhan hak warga terdampak.
Camat Cengkareng, Suhardin, mengatakan Pemkot Jakarta Barat telah menyosialisasikan rencana pembangunan rumah pompa sekaligus rencana relokasi warga ke sejumlah rumah susun (Rusun).
“Namun, sebagian warga menolak pilihan rusun di Bantargebang dan Rawa Bebek karena dinilai terlalu jauh. Warga berharap mendapat hunian di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.
Menurut Suhardin, pihak Pemkot Jakarta Barat kemudian mencari alternatif hunian dan memperoleh informasi adanya 31 unit kosong di Rusun Cinta Kasih Tzu Chi.
“Bersama Wali Kota Jakbar, saya berusaha mencari ketersediaan hunian rusun yang dikelola pemerintah daerah, tapi memang sudah overload. Sehingga kami mencari alternatif rumah susun lainnya,” jelasnya.
Sebanyak 31 KK yang direlokasi ke rusun tersebut akan mendapat fasilitas hunian gratis selama enam bulan dari pihak ketiga, uang transportasi sebesar Rp5 juta per KK, serta bantuan pemindahan barang.
“Saat ini, 11 KK sudah pindah ke rumah susun. Sisanya menunggu giliran untuk pindah,” ujar Suhardin.
Sementara itu, 28 KK lainnya akan difasilitasi oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat untuk menempati rusun di wilayah DKI Jakarta, di antaranya Rusun Rorotan Tower, Rawa Bebek, dan Pulogebang.
Suhardin menambahkan, penambahan unit hunian masih sulit dipenuhi karena keterbatasan ketersediaan dan anggaran relokasi.
Mediasi tersebut menghasilkan berita acara kesepakatan yang ditandatangani para pihak sebagai dasar tindak lanjut penanganan warga terdampak pembangunan rumah pompa Kali Apuran. (ta)







Komentar