oleh

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Berisi Kokain Rp34,9 Miliar di Bakauheni

​JAKARTA – Modus  menyelundupkan narkoba lewat barang bawaan kembali dibongkar. Jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan pengiriman 4.364 cartridge liquid vape terindikasi kokain senilai Rp34,9 miliar yang disembunyikan rapi di dalam tiga kardus keripik singkong. Barang haram yang diangkut bus antarkota rute Medan–Tangerang itu dicegat tim gabungan di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, pada Senin dini hari pukul 02.50 WIB.

​Aksi sigap ini digerakkan oleh Tim Gabungan Lanal Lampung, Tim F1QR, Satgas Intelmar Pusintelal, dan Tim Pamobvitnas ASDP Bakauheni berdasarkan informasi intelijen yang presisi. Petugas yang mencurigai Bus AKAP bernomor polisi BK 7571 UA langsung menggeledah ruang bagasi hingga menemukan ribuan cartridge vape merek Yakuza XL dan Batman terselip di balik tumpukan kemasan makanan. Hasil pengujian laboratorium awal (narkotest) yang digelar bersama BNNP Lampung dan Bea Cukai Lampung memastikan seluruh sampel bereaksi positif mengandung kokain.

​Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menegaskan dalam konferensi pers di Mako Lanal Lampung bahwa dengan harga pasaran kokain yang menembus Rp8 juta per unit, total barang bukti yang disita bernilai tepat Rp34.912.000.000. Operasi penggagalan ini tidak hanya memutus rantai edar nilai fantastis tersebut, tetapi juga berhasil menyelamatkan hingga 21.820 jiwa dari bahaya narkotika serta menghemat potensi biaya rehabilitasi negara hingga Rp18,65 miliar.

​Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan, dan TNI AL terus berkoordinasi intensif dengan BNNP serta Bea Cukai Lampung untuk memburu pemesan dan jaringan utama di balik pengiriman ini sebelum berkas diserahkan ke jalur hukum. Langkah responsif ini menjadi bukti konkret komitmen TNI AL dalam mengawal instruksi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto serta menjalankan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk menyapu bersih peredaran gelap narkoba di pintu-pintu masuk wilayah maritim Indonesia. (aga/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *