JAKARTA–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tabuh gedang perang terhadap bandar narkoba perusak anak bangsa. Bareskrim Polri terus menelusuri dan memburu bandar besar pemasok narkoba ke Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar) dan tempat lainnya.
Nama nama mereka sudah didapatkan polisi dari hasil pengembangan penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon pekan lalu. “Sedang kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah mereka satu jaringan atau berbeda. Ini masih kita telusuri untuk memburu bandar besar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian kepada awak media di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Masyarakat diminta untuk ikut membantu polisi dalam pemberantasan narkoba dengan cara menyampaikan informasi yang ada di lapangan. “Polisi bersama masyarakat bahu membahu berantas mata rantai peredaran bandar narkoba,” tegasnya.
Pekan lalu tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi penggerebekan di wilayah Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Diduga operasi itu bocor sehingga banyak pengedar yang kabur sebelum polisi datang ke lokasi.
Hasil penggerebekan di dua lokasi itu, petugas mengamankan total 24 orang diduga pengedar barang haram didua kampung tersebut. Dari A24 orang itu, 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos.
Petugas gabungan juga mengamabkan berbagai barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, busur dan uang tunai. Petugas juga menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.(Omi/fs)







Komentar