oleh

Diterpa Isu Dugaan Pungli, Imigrasi Batam Tetap Hadirkan Layanan IMMICare

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program IMMICare, sebuah layanan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, khususnya bagi pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit ke luar negeri.

Program IMMICare memungkinkan petugas Imigrasi datang langsung ke lokasi pemohon untuk melakukan perekaman data biometrik serta verifikasi dokumen mendesak untuk keperluan medis ke luar negeri, kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Martson H. Sihaloho, sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima POSKOTAONLINE.COM, Selasa (7/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, permohonan layanan IMMICare diajukan melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Batam. Pihak rumah sakit akan menerbitkan surat permohonan resmi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Imigrasi yang siaga selama 24 jam.

“Setelah seluruh persyaratan dokumen dipenuhi dan diverifikasi, petugas akan menjadwalkan kunjungan ke rumah sakit untuk melakukan proses perekaman biometrik dan wawancara secara langsung dengan pemohon,” kata Martson.

Menurut Martson, kehadiran layanan IMMICare merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, meskipun saat ini institusi tersebut tengah diterpa isu dugaan pungutan liar (pungli).

“Melalui IMMICare, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor. Ini adalah bentuk pelayanan jemput bola yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“Layanan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung percepatan pelayanan dokumen perjalanan bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di luar negeri,” tutur Martson sambil menambahkan, sejauh ini kehadiran IMMICare mendapatkan respons positif dari pihak rumah sakit maupun masyarakat.

Program IMMICare dinilai sangat membantu karena proses pengurusan paspor dapat dilakukan tanpa harus memindahkan pasien, sehingga risiko terhadap kondisi kesehatan dapat diminimalkan.

Ke depan, imbuh Martson, Kantor Imigrasi Batam berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dan mengembangkan layanan IMMICare sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan humanis, sekaligus meningkatkan pengawasan internal guna menjaga integritas layanan. (*/anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *