oleh

Kamis Besok, Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana Hibah

JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa Kamis besok dijadwalkan diperiksa penyidik KPK. Statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya akan memeriksa Gubernur Khofifah. “Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur pada Kamis besok,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/7/2025).

Pihak KPK menurut Budi meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus dana hibah tersebut. “Saksi akan hadir guna memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya pada 20 Juni 2025, Gubernur Jatim Khofifah sudah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Khofifah berhalangan hadir dengan alasan di luar negeri menghadiri wisuda anaknya. 

Khofifah meminta dijadwal ulang antara tanggal 23-26 Juni 2025. Namun rentang waktu dimaksud, penyidik KPK belum memanggil Khofifah hingga pemeriksaan dijadwalkan Kamis besok.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama. Usai pemeriksaan Kusnadi menyatakan, Gubernur Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. 

Alasannya saat itu Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur. Sebab, proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim. “Yang mengeksekusi anggaran itu kepala daerah,” ujarnya. (Omi/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *