oleh

Rumah Dinas Guru di Pulau Pramuka Kabupaten Kepulauan Seribu Kondisinya Sangat Memprihatinkan

JAKARTA-Kondisi Rumah Dinas (Rudin) Guru di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, semakin memprihatinkan. Bangunan dua lantai di Jalan Dermaga Nelayan Sisi Timur, RT 003 RW 05 Kelurahan Pulau Panggang ini mengalami kerusakan parah, dengan retakan yang menjalar di banyak sisi, tangga yang tak lagi bisa digunakan, serta tiang-tiang beton yang terkelupas dan memperlihatkan besi berkarat.

Meski dalam kondisi buruk, sejumlah guru masih menghuni rudin karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal lain. “Kami sudah lama berharap ada perbaikan atau rehab total. Ini soal keamanan kami yang tinggal di sini,” ujar seorang penghuni yang enggan disebutkan namanya.

Bangunan yang sudah berusia lebih dari dua dekade ini awalnya difungsikan sebagai fasilitas tempat tinggal guru, tetapi kini dinilai tak layak huni. Beberapa kamar terlihat kusam dan lembap, sementara kondisi struktur semakin memburuk.

Pemkab Kepulauan Seribu Diminta Bertindak

Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Muhammad Anchi, membenarkan bahwa rudin ini adalah aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia pun menegaskan bahwa bangunan tersebut sudah seharusnya direhabilitasi secara menyeluruh.

“Untuk aset, dari yang saya ketahui itu milik Pemkab Kepulauan Seribu. Kami juga melihat, bangunan itu sudah perlu rehab total,” ujarnya.

Di sisi lain, Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu menyatakan bahwa guru-guru yang menghuni rudin adalah mereka yang secara resmi mengajukan permohonan untuk tinggal di sana karena terbatasnya hunian di wilayah pulau. Meski bukan aset Dinas Pendidikan, mereka tetap diizinkan tinggal.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan masalah ini sebagai atensi, seperti halnya perbaikan SD Negeri di Pulau Harapan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Informasi ini kami terima dan akan menjadi perhatian kami. Kita berharap bisa segera ditindaklanjuti,” kata Aceng.(fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *