JAKARTA – Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BLC), Tiko Aryawardhana, terancam dijemput paksa penyidik Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Penjemputan akan dilakukan jika Tiko tidak memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya.
Suami BCL dipanggil ke Polres Jaksel untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto.
Tiko sudah dua kali dipanggil penyidik Polres Jaksel, tapi ia tidak hadir. Bila panggilan ketiga masih juga mangkir, polisi akan menjemput paksa Tiko.
“Kalau memang tidak ada kabar dari panggilan yang kita kirimkan, dua kali kita panggil. Tiga kali, pasti kita lakukan upaya paksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (6/8/2024), dalam keterangannya yang didapat media ini.
Penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan ketiga kepada Tiko untuk hadir di Polres Jaksel guna diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya pada pemanggilan 24 Juli dan 31 Juli 2024 2024, Tiko tidak memenuhi panggilan penyidik.
Sebagaimana diberitakan, Tiko pada pertengahan tahun 2022 dilaporkan ke polisi oleh Arina Winarto. Tiko diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Kasus ini berawal dari investasi buka restoran saat Tiko dan Arina masih berstatus suami istri. Dalam perjalanan, Arina menemukan adanya selisih pengeluaran uang yang cukup besar. Arina lalu melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. (*/omi)







Komentar