BOGOR – Seorang perempuan dianiaya suaminya yang sedang mabuk di wilayah Cibinong, Bogor. Polisi lalu menindaklanjuti informasi ini dengan datang ke lokasi kejadian lalu mengamankan tersangka.
Informasi yang masuk ke pengaduan masyarakat dari operator 112 terkait adanya peristiwa yang berlangsung pada Selasa, 30 April 2023, ini terjadi di Kampung Curung No 152, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan, pengaduan masyarakat via command canter 112 ini adalah Desi, yang tak lain korban pemukulan itu sendiri. Ia dianiaya oleh suami di rumah kontrakan temannya di Cibinong.
Menurut Kompol Waluyo, sekitar pukul 07.45 Selasa, piket Reskrim, piket Patroli dan Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan pengaduan tersebut. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terkait laporan pengaduan tersebut.
“Setelah melakukan pengecekan, dan benar adanya kejadian tersebut, polisi bertindak. Pelaku pemukulan yakni suami korban sendiri diamankan tidak jauh dari rumah korban,” kata Kompol Waluyo, Rabu (1/5).
Korban kepada penyidik Kepolisian Polsek Cibinong mengatakan, pemukulan atas dirinya bermula pada hari Selasa, 30 April 2024, saat dirinya menyusul suaminya di kontrakan agar segera pulang karena suami sedang minum minuman keras dan sudah kelihatan mabuk.
Ajakan baik istri untuk pulang, tak disambut baik. Suami malah melakukan penganiayaan kepada istrinya. Kekerasan fisik ini membuat korban menderita luka di bagian bibir, dan bagian kepala.
“Korbsn dianiaya di tempat umum, selain mengalami luka, korban juga merasa malu karena harga dirinya sebagai istri direndahkan. Apalagi korban juga menderita luka akibat pukulan keras. Korban langsung pulang ke kontrakan yang beralamat di Kampung Curug dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Kemudian pihak kepolisian menyambangi rumah pelapor dan rumah kontrakan tempat penganiayaan. Suami yang ringan tangan itu pun dibekuk pllisi diamankan di Polsek Cibinong. Sedangkan korban Desi dibawa ke Klinik Salsabila untuk berobat lukanya yang terus mengeluarkan darah segar. “Kepolsiaian juga menyarankan kepada Desi selesai berobat untuk segera membuat laporan polisi tertulis dan korban bersedia. Kasusnya sedang ditangani Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor,” kata Kompol Waluyo. (yopi/jo)







Komentar